18 April 2010

Sarasehan Perlindungan Kesehatan Seksual dan Reproduksi bagi Pekerja Rumah Tangga dalam Sistem Asuransi Ketenagakerjaan

PRESS RELEASE

SARASEHAN
PERLINDUNGAN KESEHATAN SEKSUAL DAN REPRODUKSI
BAGI PEKERJA RUMAH TANGGA DALAM SISTEM ASURANSI KETENAGAKERJAAN

Hidup Perempuan !!!
Hidup Pekerja Rumah Tangga !!!
Setiap tahun angka kematian ibu di Indonesia sangat tinggi sekitar 20.000 jiwa. Tingginya angka kematian ibu ini disebabkan mengalami komplikasi saat hamil dan ketika melahirkan. Apabila dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara dan Pasifik Indonesia memiliki angka rata-rata tertinggi. Dari 100.000 kelahiran hidup terdapat sebanyak 300-400 perempuan meninggal di Indonesia. Bahkan dibeberapa propinsi seperti Maluku, NTT dan Papua angkanya lebih tinggi sekitar 500-800 angka kematian.
Masalah kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi perempuan yang masih rendah juga menjadi salah satu sebab tidak terpantaunya kesehatan reproduksi perempuan. Selain itu akses Informasi dan akses pemeriksaan kesehatan pada masyarakat miskin masih menjadi barang mahal yang sulit dijangkau, dan hal ini semakin menambah peliknya persoalan perempuan di Indonesia. Angka kematian ibu dapat diturunkan apabila perempuan di seluruh Indonesia mendapatkan akses terhadap informasi dan layanan kesehatan yang berkualitas. Namun, masih banyak hambatan termasuk diskriminasi pada undang-undang dan praktek untuk memperoleh akses kepada informasi dan layanan kesehatan hak-hak reproduksi seksual, kesehatan reproduksi ibu, terutama perempuan dari komunitas miskin di Indonesia.
Pekerja rumah tangga di Indonesia yang sebagian besar adalah perempuan juga masih mengalami hal yang sama. Sulitnya mengakses informasi dan layanan kesehatan reproduksi membuat kesadaran mereka akan mendapatkan hak-hak reproduskinya masih sangat minim. Sedangkan dari segi bentuk pekerjaan yang mereka lakoni sangat rentan untuk mengalami kecelakaan kerja maupun kekerasan yang dapat menimbulkan efek langsung pada kesehatan reproduksi mereka.
Di Yogyakarta, jumlah PRT perempuan cukup besar menurut data Susenas 2002 sekitar 36 ribuan orang. Dari sebagian besar jumlah PRT perempuan ini belum mendapatkan akses terhadap Jaminan kesehatan sebagai pekerja, ini dikarenakan belum adanya peraturan maupun perundang-undangan yang menjamin hak mereka sebagai pekerja meskipun perjuangan gerakan PRT di Yogyakarta telah dimulai sejak satu dasawarsa yang lalu. Maka dari itu, kami dari Kongres Operata Yogyakarta berinisiatif untuk bekerjasama dengan Jamsostek untuk memperolah jaminan kesehatan bagi 300 orang anggota kami yang sebagian besar adalah perempuan, karena kami menganggap masalah minimnya akses layanan kesehatan reproduksi adalah masalah yang harus segera diselesaikan dan ini bukan hanya masalah bagi PRT tetapi juga masalah bagi perempuan di Indonesia. Dan harapan kami, kelak terdapat peraturan atau perlindungan yang mengakui PRT sebagai pekerja sehingga kami sebagai PRT mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah sebagaimana yang didapatkan oleh pekerja lainnya. Sekian pernyataan sikap dari kami, semoga Jaminan Kesehatan bagi PRT dapat segera terwujud.

Yogyakarta, 18 April 2010

Sri Murtini
Sekretaris Jendral

Tidak ada komentar:

Posting Komentar