21 April 2010

Press Release Hari Kartini

Hidup Perempuan!

Hidup Pekerja Rumah Tangga!

Perempuan di zaman dahulu tak memiliki kebebasan seperti perempuan zaman sekarang. Kebebasan disini dalam artian perempuan pada waktu itu hanya menjadi jenis kelamin kelas dua di bawah laki-laki yang tugasnya hanya mengerjakan pekerjaan di rumah dan mengurus anak-anak. Larangan tersebut akibat budaya patriarki yang menjadi tolok ukur leluhur sehingga perempuan yang keluar dari aturan yang telah mendarah daging itu akan dijuluki perempuan tidak benar. Namun seiring berjalannya waktu, tepatnya perjuangan Kartini di masa lalu membawa perempuan memiliki kebebasan beraktifitas. Tanpa jasa Kartini perempuan tidak akan mempunyai hak untuk bersekolah, apalagi berorganisasi serta beraktivitas sesuai dengan profesi masing-masing layaknya kiprah perempuan sekarang dalam segala lini kehiupan.

Perjuangan kartini adalah sebuah proses panjang dan potret perjuangan perempuan demi memenuhi hak-haknya. Namun perjuangan Kartini tak boleh serta merta terhenti sampai disini. Hal tersebut dikarenakan perempuan masih dan tetap saja menerima kekerasan dan ketidakadilan.

Di zaman sekarang, perempuan bekerja adalah sebuah hal yang lumrah. Faktor pendorongnya tentu saja akibat tuntutan ekonomi yang begitu tinggi. Dan pekerjaan yang kerap dipilih adalah sebagai PRT karena mereka meyakini pekerjaan sebagai PRT tak memerlukan pendidikan tinggi dan keahlian khusus. Siapa saja bisa berprofesi sebagai PRT. Namun hal tersebut lah yang kemudian menjadikan pekerjaan sebagai PRT selalu dipandang sebelah mata, tidak dihargai, gajinya rendah dan belum adanya perlindungan hukum, lebih-lebih jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.

Bahkan parahnya, mayoritas masyarakat masih memandang PRT sebagai Pembantu Rumah Tangga, batur atau rewang kalau dalam bahasa jawanya. Padahal jika ditinjau dari segi pekerjaan dan gaji yang ia terima, PRT harusnya sama saja dengan para pekerja lain. Tak mudah menghapus stigma masyarakat yang masih menganggap PRT adalah pembantu dan kemudian menggantinya dengan menanamkan bahwa PRT adalah Pekerja Rumah Tangga. Oleh karenanya, Kongres Organisasi Pekerja Rumah Tangga Yogyakarta (KOY) sebagai organisasi payung yang membawahi PRT yang tersebar di Kota, Kabupaten bahkan Gunung Kidul sebagai daerah sending area PRT di Yogyakarta, berusaha merubah stigma tersebut dengan mensosialisasikan PRT = Pekerja Rumah Tangga kepada segenap masyarakat, pengguna jasa khususnya, agar hak-hak PRT dapat dipenuhi selayaknya pekerja lain. Sama halnya ketika Kartini berjuang keras untuk kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Meski mendapat cemoohan namun Kartini tak pernah menyerah, seperti halnya KOY yang meyakini jika tak mengenal kata menyerah dengan menyatu dalam sebuah wadah yang secara bersama-sama menyuarakan apa yang selama ini tak berani untuk diungkapkan secara individual maka cita-cita menjadi setara antara PRT dengan para pekerja akan tercapai.

Banyak kekerasan yang dialami kawan-kawan PRT namun banyak juga yang tak berani bersuara, apalagi membela diri, ditambah ketiadaan payung hukum yang jelas, para PRT kemudian memilih untuk nrimo keadaan dan kondisi seperti ini sungguh kian memprihatinkan.

Tanggal 21 April diperingati sebagai hari Kartini. Setiap tahun di hari tersebut para perempuan menghargai jasa-jasa Kartini dengan memakai kebaya. Namun memperingati hari Kartini bukan hanya sekedar berkebaya. Masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan ditengah kian maraknya kekerasan dan ketidakadilan serta kebijakan atau regulasi yang tidak pro-perempuan.

Bertepatan dengan hari Kartini, Kongres Organisasi Pekerja Rumah Tangga Yogyakarta (KOY) menyatakan sikap:
1. Menyerukan kepada segenap pengguna jasa atau majikan untuk menggunakan perjanjian kerja sebagai perlindungan terkecil guna menghentikan kekerasan, baik fisik maupun psikologis kepada PRT sesuai dengan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan pasal 37 ayat 1.
2. Mendesak pemerintah, khususnya pemerintah wilayah DIY, untuk segera memberi jaminan perlindungan kepada PRT dengan regulasi pro-PRT yang lebih konkrit dan pengakuan kesetaraan PRT dengan para pekerja lain guna pemenuhan hak-hak baik sebagai manusia maupun warganegara.

Memperingati hari Kartini kali ini marilah kita bersama-sama memelihara semangat juang dan pengakuan kesetaraan dan kesejahteraan bagi perempuan di segala bidang.

Yogyakarta, 21 April 2010

Sri Murtini
Sekjend KOY

Tidak ada komentar:

Posting Komentar