03 Agustus 2009

PRT di DIY tuntut diakui sebagai pekerja

Senin, 03 Agustus 2009 09:45:32



JOGJA: Isu pengakuan pembantu rumah tangga (PRT) sebagai salah satu jenis pekerjaan dibawa ke International Labour Conference (ILC) Juni 2010. Demi memperkuat posisi PRT, maka organisasi di daerah mulai merapatkan barisan dan menggalang dukungan.

Buyung Ridwan, Divisi advokasi Rumpun Tjoet Njak Dien, mengatakan menjelang konferensi itu komunitas PRT harus menggalang kekuatan. Terutama untuk memperoleh pengakuan di kalangan serikat pekerja, asosiasi pengusaha dan pemerintah.

“Dukungan ini bisa digunakan sebagai bekal,” ujarnya, di Jogja Fish Market, Minggu (2/8) kemarin. Bila dalam ILC status PRT disamakan dengan sektor lain, selanjutnya lebih mudah membawa isu ini ditataran International Labour Organitation (ILO). Banyaknya orang yang terlibat tuntutan pengakuan PRT sederajat dengan pekerjaan lain.

Data yang dilansir ILO menunjukkan, jumlah PRT di Indonesia sebanyak 2,6 juta orang. “Fakta itu sudah cukup dijadikan dasar bahwa PRT itu pekerjaan layaknya sektor lain,” tegas Buyung. Dia menambahkan, Perda tenaga kerja di Kota Jogja sejauh ini sudah mengakui bahwa PRT sektor tenaga kerja seperti yang lain. Saat ini beberapa komunitas sudah bergabung dalam bergabung dalam kongres organisasi Pekerja Rumah Tangga Yogyakarta (KOY) sebagai bentuk dukungan gerakan ini.

Oleh Miftahul Ulum
HARIAN JOGJA