14 Desember 2009

Festival dan teater PRT digelar di TBY

Senin, 14 Desember 2009 17:38:24



JOGJA: Festival dan pentas teater pekerja rumah tangga pertama kali digelar di Taman Budaya Yogayakarta,akhir pekan lalu.

Acara ini diselenggarakan sebagai ruang apresiasi para pekerja rumah tangga dan untuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa pekerja rumah tangga juga memiliki hak yang sama sebagai manusia.

"Hingga kini kan mereka (PRT) masih disebut pembantu, dengan demikian mereka membantu apapun yang diminta majikan yang kadang tidak menghargai hak asasi mereka. Untuk itu kami ingin meluruskan lagi bahwa PRT itu adalah pekerja yang memiliki hak sama seperti yang lain,” jelas Nono Karsono, selaku ketua penyelenggara.

Acara ini merupakan kerja sama dari LSM Cut Nyak Dien, Kongres Operata Yogyakarta dan Gabungan teater Jogja. Dalam acara kali ini terdapat 10 kelompok PRT yang akan unjuk gigi bermain peran.

Puncak acara akan dilaksanakan malam nanti dengan pentas teater PRT dan gabungan teater Jogja serta penyerahan KOY Award kepada individu dan institusi yang punya dedikasi terhadap perlindungan PRT diantaranya DPRD, Walikota Jogja, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Lita Anggraeni dari Jala PRT dan Rieke Dyah Pitaloka.(Harian Jogja/Intaningrum)

12 Desember 2009

Tuntut Kesamaan Hak, PRT Main Teater
Sabtu, 12 Desember 2009 13:23:00


YOGYA (KRjogja.com) - Para Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang tergabung Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumpun Tjoet Nyak Dien (RTND) mengadakan pementasan teater di Taman Budaya Yogyakarta (TBY), Sabtu (12/12). Pementasan ini juga sekaligus untuk mendesak pemerintah segera mengeluarkan Perwal Penyelenggarakan Ketenagakerjaan dan mengkampanyekan hak para PRT.

Menurut Ketua Panitia yang sekaligus Koordinator Pendidikan dan Pengembangan RTND, Nono Karsono, hak-hak para PRT masih dianggap bukan hak asasi manusia, sehingga dikelasduakan. PRT tidak diakui sebagai pekerja dengan hak yang sama dengan pekerja di sektor formal lainnya dan tidak mendapatkan perlindungan yang memadai.

"Acara ini bertujuan sebagai wadah, ajang kreatifitas, penyaluran seni PRT dan sejauh mana PRT itu mengerti akan hak dan kewajibannya sebagai PRT dengan tujuan utama mendorong segera tersusunnya UU tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan," ujar Nono.

Kedepannya dengan diadakannya pementasan seperti ini diharapkan dapat menjadi wadah ajang kreatifitas seni para PRT sekaligus mengkampanyekan hak para PRT agar benar-benar dihargai keberadaannya secara adil dan dilindungi hukum. (Fir)
Festival PRT Upaya Perwujudan Perwal Ketenagakerjaan
Sabtu, 12 Desember 2009 21:27:00

Penampilan Salah satu peserta Festifal PRT 1. (Foto: Fira)

YOGYA (KRjogja.com) - Untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia dan Hak Pekerja Rumah Tangga maka LSM Rumpun Tjoet Nyak Dien (RTND), Kongres Organisasi PRT Yogyakarta (KOY), dan Gabungan Teater Yogyakarta (GTY) mengadakan acara festival teater PRT dan pentas teater bertemakan PRT di Taman Budaya Yogyakarta, Sabtu (12/12). Festival ini untuk mendesak pemerintah segera mengeluarkan Perwal Penyelenggarakan Ketenagakerjaan dan mengkampanyekan Hak PRT.

Menurut Ketua Panitia yang sekaligus Koordinator Pendidikan dan Pengembangan RTND, Nono Karsono, saat ditemui di Taman Budaya Yogyakarta, Sabtu (12/11), Yogyakarta sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Pasal 37, namun masih perlu penguatan dan pengesahan serta Perwal dari Pemprop DIY. Saat ini yang terjadi hak-hak para pekerja rumah tangga (PRT) masih dianggap bukan hak asasi manusia, sehingga dikelas-duakan. PRT secara tradisional menurutnya tidak diakui sebagai pekerja dengan hak yang sama dengan pekerja di sektor formal lainnya, dan tidak mendapatkan perlindungan yang memadai.

"Acara ini bertujuan sebagai wadah, ajang kreatifitas, penyaluran seni PRT dan sejauh mana PRT itu mengerti akan Hak dan Kewajibannya sebagai PRT dengan tujuan utama mendorong segera tersusunnya UU Penyelenggaraan tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan," ujar Nono.

Festifal ini yang baru pertama kali diadakan ini memang diprioritaskan untuk PRT serta mengkampanyekan Hak PRT yang merupakan bagian dari HAM yang difasilitasi RTND dan KOY. Kegiatan ini sekaligus untuk memberikan penghargaan khusus KOY Award kepada Walikota Yogyakarta, DPRD Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Lita Anggarini sebagai Ketua PRT Nasional yang punya dedikasi terhadap perjuangan Perda hingga Perwal mengenai Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Ada 11 kelompok PRT dengan 35 pemain di dalam pementasan ini. Kebanyakan pemain adalah para pelajar dari SMKI Yogyakarta, dan empat orang PRT dari kelompok pemenang festival. "Tema yang diambil bebas asal masih seputar peristiwa dan permasalah PRT, kami hanya memfasilitasi saja sedangkan masalah skenario hingga waktu pementasan sepernuhnya dikerjakan masing-masing peserta," ujar Nono.

Sementara salah seoarang Peserta dari Opera Kasorangan, Bantul, Ramin kepada KRjogja.com merngatakan dia beserta anggota kelompoknya yang berjumlah empat orang mementaskan pertunjukan yang hanya berlatih selama tiga hari yang berjudul Mencari Kerja dengan spontanitas karena ini juga baru pertamakalinya Opera Kasorangan tampil di depan publik.

"Semua kami kerjakan secara otodidak tanpa latihan yang maksimal hanya sekedarnya saja dari skenario hingga peralatan minim cerita, namun pada dasarnya kami ingin berperan serta dan mendukung keberadaan PRT yang sekarang sudah mulai mempunyai jaminan keselamatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Ramin. (Fir)

11 Desember 2009

Pers Release

Hak Pekerja Rumah Tangga adalah Hak Asasi Manusia
(Hak PRT = HAM)


Pekerjaan di lingkungan domestik atau pekerjaan rumah tangga merupakan satu-satunya sumber pendapatan terbesar bagi perempuan di Asia lebih khususnya di Indonesia, terutama bagi perempuan yang berasal dari pedesaan dengan tingkat pendidikan yang rendah. Berdasarkan Sakernas BPS 2008 dan estimasi ILO Tahun 2009, PRT merupakan kelompok pekerja perempuan terbesar secara global: lebih dari 100 juta PRT di dunia, lebih dari 3 juta PRT domestik di Indonesia dan lebih dari 6 juta PRT migran dari Indonesia. Yogyakarta sendiri saat ini ada kurang lebih 36.961 PRT.

Namun demikian, pekerja rumah tangga secara tradisional tidak diakui sebagai pekerja dengan hak yang sama dengan pekerja lainnya dan mendapatkan perlindungan yang memadai. Kenyataannya, mereka tidak termasuk dalam cakupan undang-undang perburuhan dan skema jaminan sosial di Indonesia. Diskriminasi terhadap pekerja rumah tangga ini merupakan hal yang perlu diperhatikan karena para pekerja ini sangat rentan terhadap pelecehan dan eksploitasi misalnya praktik-praktik kerja paksa, lilitan hutang dan perdagangan manusia secara ilegal yang dilakukan oleh para majikan dan agen-agen penyalur. Hal ini dikarenakan tempat kerja mereka yang berada di dalam rumah tangga — terpisah dari para pekerja lainnya dan tersembunyi dari perhatian masyarakat luas. Sebagian besar pekerja rumah tangga hanya memiliki sedikit pengetahuan akan hak mereka dan memiliki sedikit kekuatan tawar menawar. Mereka menghadapi hambatan yang besar dalam mengorganisir dan memobilisasi hak mereka. Sebagai akibatnya para pekerja rumah tangga seringkali mengalami kondisi kerja paksa dan praktik-praktik perdagangan manusia, dipaksa bekerja dalam jangka waktu yang panjang dengan kondisi tempat kerja yang buruk, dan dengan upah yang rendah atau tidak dibayar sama sekali.

Tanggungjawab pemerintah dalam memberikan perlindungan dasar dan pemenuhan hak azazi manusia bagi para pekerja yang memadai sebagaimana hak para pekerja lainnya. Universal Declaration on Human Rights (UDHR) atau Deklarasi Universal HAM yang kita peringati saat ini, 10 Desember, pada pasal 23 menyatakan secara tegas bahwa setiap orang berhak atas pekerjaan, berhak atas syarat-syarat perburuhan dan pengupahan yang adil, berhak atas istirahat, pembatasan jam kerja yang layak dan memasuki serikat-serikat pekerja untuk melindungi kepentingannya.

Oleh karena itu, dalam rangka mencapai pemenuhan hak-hak PRT maka kami, Kongres Organisasi Pekerja Rumah Tangga Yogyakarta (KOY), Rumpun Tjoet Njak Dien (RTND) dan Gabungan Teater Yogyakarta (GTY) menyatakan tuntutan sebagai berikut:

1. kepada masyarakat: penuhi segera hak-hak PRT (pekerjaan, upah, jam kerja dan istirahat, fasilitas kerja) yang layak.
2. kepada pemerintah: lindungi profesi PRT sebagaimana profesi pekerja lainnya dengan:
• Segera disusunnya/disahkannya peraturan daerah maupun peraturan walikota/bupati yang melindungi PRT lebih khususnya di pemerintahan kota, kabupaten, dan tingkat propinsi di D.I Yogyakarta.
• Segera disahkannya Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga di Tingkat Nasional yang saat ini telah masuk Program Legislasi Nasional 2010.
• Segera diusulkannnya Konvensi dan Rekomendasi ILO tentang Pekerjaan Layak bagi Pekerja Rumah Tangga pada International Labour Conference bulan Juni 2010.

Demikian tuntutan kami sebarluaskan kepada masyarakat luas dalam rangka peringatan hari Hak Asasi Manusia yang jatuh pada hari ini, 10 Desember 2009. Karena HAK PEKERJA RUMAH TANGGA ADALAH HAK ASASI MANUSIA.

Hormat kami,

• Rumpun Tjoet Njak Dien (RTND)
• Gabungan Teater Yogyakarta (GTY)
• Kongres Organisasi Pekerja Rumah Tangga Yogyakarta (KOY), dengan anggota OPERATA (organisasi pekerja rumah tangga):
1. OPERATA SORAGAN
2. OPERATA WARUNGBOTO 1
3. OPERATA WARUNGBOTO 2
4. OPERATA KALANGAN
5. OPERATA JOGOYUDAN
6. OPERATA NOGOTIRTO
7. OPERATA BANGUNREJO
8. OPERATA BANYUMENENG
9. OPERATA DEMAKAN
10. OPERATA NGADIMULYO
11. OPERATA TEGALMULYO
12. OPERATA KARANGWARU
13. OPERATA SUMBERAN I
14. OPERATA SUMBERAN II
15. OPERATA MANGUNEGARAN
16. OPERATA DEPOKAN
17. OPERATA NITIPURAN
18. OPERATA SINDET
19. Alumni Sekolah PRT
20. Organisasi Keluarga PRT Tepus

Lampiran:
Rangkaian aktivitas dalam rangka memperingati Hari HAM 2009


Hak Pekerja Rumah Tangga adalah Hak Asasi Manusia
(Hak PRT = HAM)


1. Konferensi Pers Bersama
10 Desember 2009, pukul 15.30 – selesai
di pendopo Taman Siswa, Jl Taman Siswa, Yogyakarta

2. Festival Teater PRT
11 – 12 Desember 2009, pukul 10.00 – selesai
di Taman Budaya Yogyakarta, Jl. Sriwedari 1 Yogyakarta
diikuti oleh 10 kelompok teater Pekerja Rumah Tangga.

3. Pementasan Teater
12 Desember 2009, pukul 19.00 – selesai
di Taman Budaya Yogyakarta, Jl. Sriwedari 1 Yogyakarta
Judul : WASTI (Testimoni Duka Perempuan Kota)
Naskah : Wahyana Giri MC
Sutradara : Wahyana Giri MC (Dewan Teater Yogya)
Ass. Stdr : Bambang KSR (Akademi Seni Drama dan Film Yogya)
Art Director : Agus Fatwa Suyamto (teater KSP)
Musik : Gaung Rakyan (Extravagansa)
Bintang tamu : Yu Beruk, Like Suyanto (Bengkel teater)
Teater pendukung :
Teater SMERO, teater KSP, teater KOPI MOKA, teater CANTRIK, teater ASDRAFI,

4. Kampanye
10 – 30 Desember 2009
pembagian stiker, poster dan berbagai alat kampanye lainnya ttg hak PRT kepada masyarakat Yogya.
Tgl 9 Desember : radio PTDI
Tgl 16 Desember : radio Global FM

10 Desember 2009

Foto-Foto Konferensi Pers Festival dan Pentas Teater PRT 2009






Lokasi: Pendopo Taman Siswa
Pentas Seni PRT Warnai Hari HAM Internasional
Kamis, 10 Desember 2009 20:23:00

YOGYA (KRjogja.com) - Dalam rangka memperingati Deklarasi Universal HAM yang jatuh setiap 10 Desember, LSM Rumpun Tjoet Nyak Dien (RTND), Kongres Organisasi PRT Yogyakarta (KOY), dan Gabungan Teater Yogyakarta (GTY) akan mengadakan acara festival teater PRT dan pentas teater bertemakan PRT. Untuk festival teater PRT, akan dilangsungkan tanggal 11-12 Desember 2009, pukul 10.00-selesai di Taman Budaya Yogyakarta. Kelompok pemenang dari festival tersebut akan ikut bermain di dalam pentas Teater berjudul Wasti (Testimoni Duka Perempuan Kota) keesokan harinya di tempat yang sama pada pukul 19.00.

Menurut Buyung Ridwan Tanjung, Koordinator Divisi Advokasi RTND, saat ini hak-hak para pekerja rumah tangga (PRT) masih dianggap bukan hak asasi manusia, sehingga dikelas-duakan. PRT secara tradisional menurutnya tidak diakui sebagai pekerja dengan hak yang sama dengan pekerja di sektor formal lainnya, dan tidak mendapatkan perlindungan yang memadai.

"Dengan mengadakan acara ini, kami ingin menegaskan bahwa hak pekerja rumah tangga adalah hak asasi manusia yang harus dihargai semua pihak. Untuk acara festival nanti, pesertanya adalah 11 organisasi pembantu rumah tangga yang ada di kota Jogja," ujarnya kepada wartawan di Pendopo taman Siswa, Kamis (20/12).

Menurut Wahyana Giri, sutradara dan penulis naskah Wasti, akan adasekitar 35 pemain di dalam pementasan Wasti. Kebanyakan pemain adalah para pelajar dari SMKI Yogyakarta, dan empat orang PRT dari kelompok pemenang festival akan bermain dengan cara improvisasi. "Ceritanya sendiri tidak sekedar permasalahan yang dihadapi Wasti, seorang PRT, dengan majikannya di kota, namun lebih ke cerita permasalahan di tempat asalnya. Saya ingin menunjukkan bahwa banyak calo tenaga kerja seperti musang berbulu domba, yang yang menjerumuskan pekerja rumah tangga ke situasi yang penuh problema. Untuk pentas teater akan hadir Yu Beruk dan Liek Suyanto dari Bengkel Teater," jelasnya.

Sementara, Murtini, Sekjen KOY menjelaskan, PRT merupakan kelompok pekerja perempuan terbesar di dunia, dimana terdapat lebih dari 100 juta PRT di dunia, lebih dari 3 juta PRT domestik di Indonesia, dan lebih dari 6 juta PRT migran dari Indonesia. untuk kota Jogja, ia menjelaskan terdapat sekitar 36.961 PRT. "Dengan adanya festival dan pentas ini, kami mengharap PRT bisa menyalurkan aspirasinya. Masih banyak PRT yang diperlakukan tidak seperti manusia. Acara festival teater semacam ini setahu saya baru pertama kalinya diadakan di Indonesia," jelasnya. (Den)

06 Oktober 2009

KOY: Harus Selangkah Lebih Maju!

"KOY sudah berumur setengah tahun, itu artinya kita juga sudah bisa mereview, apa yang telah dan belum kita lakukan!" ujar Nono Karsono disela pertemuan Community Leader (CL) dari Organisasi-Organisasi Pekerja Rumah Tangga (OPERATA) dampingan Rumpun Tjoet Njak Dien (RTND) kemarin.
Pertemuan CL ini rutin diadakan minggu pertama setiap bulannya. Selain saling bertukar informasi antar Operata, pertemuan ini juga menjadi ajang review program-program yang telah dilakukan Operata masing-masing sehingga dapat menjadi masukan pada Operata lainnya untuk melaksanakan program yang sama.
Pada pertemuan kali ini membahas tentang Kongres Operata Yogyakarta (KOY). KOY sendiri adalah wadah perjuangan para Operata yang tersebar di beberapa daerah di Yogyakarta demi perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT). Seperti yang dikemukakan diatas, semenjak deklarasinya pada tanggal 19 April 2009 lalu, KOY kini hampir genap berusia 6 bulan. Bukan waktu yang lama tetapi juga tak bisa dibilang sebentar untuk tumbuh kembang sebuah organisasi.
"Ibarat baju, KOY adalah baju yang bagus, tetapi kenapa kita belum mau memakainya?" terang Nono setelah menelaah apa saja yang telah dilaksanakan KOY selama ini.
Hal tersebut memang bukan isapan jempol, mengingat KOY sudah boleh dibilang melakoni banyak hal selain melaksanakan program-program pendidikan seperti komputer dan bahasa inggris, diantaranya dengan dipercaya sebagai ketua JPPRT (Jaringan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) Yogyakarta. Harus diakui, kepercayaan yang diberikan ini sebuah nilai tambah bahwa KOY jelas adalah sebuah organisasi yang nyata bentuk dan gerakannya.
Baru-baru ini, KOY juga mengirim surat kepada Presiden RI sebagai protes atas keputusan pemerintah karena menyetujui standar pengaturan nasional bagi perlindungan pekerja rumah tangga hanya dalam bentuk rekomendasi yang tidak mengikat, bukan sebuah konvensi seperti yang dikehendaki KOY dan teman-teman pekerja seperjuangan lainnya. Sikap KOY sekaligus makin mengukuhkan representasinya sebagai organisasi yang bukan hanya omong doang. KOY juga ingin menyerukan gerakannya, bukan hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional, demi perlindungan terhadap nasib pekerja rumah tangga itu sendiri tanpa embel-embel kepentingan mana pun.
Ibarat sebuah baju pula, meski dipandang telah bagus untuk dipakai, tetapi kadang perlu permak-permak di beberapa tempat. Begitu juga KOY, sebagai organisasi dengan massa cukup besar dan tersebar, juga selalu memerlukan perbaikan dan masukan sana-sini. Kendala tak dipungkiri selalu muncul, apalagi mendengar keputusan pemerintah tentang standar ILO tempo hari yang sungguh mengecewakan dan sempat menyurutkan teman-teman PRT di KOY. Namun perjuangan tak berakhir disitu, pembenahan dan penambahan program serta aktivitas terus dilakukan KOY. Semoga dengan semangat dan kerja keras yang tak pernah padam, KOY dapat mewujudkan tujuan yang dicita-citakannya selama ini. Hidup Kongres Operata Yogyakarta!

03 September 2009

Pernyataan Sikap Kongres Operata Yogyakarta

No : 1/KOY/2009
Hal : Pernyataan Sikap Kongres Operata Yogyakarta
Lampiran : -

Yogyakarta, 31 Agustus 2009

Kepada Yth.
Presiden Republik Indonesia
Di Jakarta

Dengan hormat,
Pertama-tama, perkenankan kami, Kongres Operata Yogyakarta (KOY) untuk memperkenalkan organisasi kami. Kongres Operata Yogyakarta (KOY) adalah wadah perjuangan segenap OPERATA (Organisasi Pekerja Rumah Tangga) yang terdiri dari Alumni sekolah PRT Rumpun Tjoet Njak Dien (RTND) Yogyakarta, Organisasi Keluarga PRT Tepus, dan 14 OPERATA di daerah Yogyakarta, antara lain: Soragan, Warung Boto 1&2, Kalangan, Jogoyudan, Nogotirto, Bangunrejo, Banyumeneng, Demakan, Ngadimulyo, Tegalmulyo, Karangwaru, Sindet dan Sumberan yang dideklarasikan pada 19 April 2009 lalu.

KOY menyambut gembira ketika mengetahui kabar bahwa ILO akan menyelenggarakan International Labour Conference (ILC) yang mengangkat kembali mengenai regulasi untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT) pada tahun 2010 mendatang karena ini adalah momen langka dimana setelah 70 tahun berlalu barulah sekarang ILC membahas tentang PRT dengan mengingat pula bahwa hingga saat ini belum ada regulasi yang benar-benar secara spesifik memberikan perlindungan terhadap PRT, baik itu Perda, bahkan Undang-Undang. Meski untuk wilayah Yogyakarta telah ada Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang memuat satu pasal dengan tiga ayat delegatif ke tingkat Perwal tentang perjanjian kerja PRT, namun tanpa menafikan niat baik pemerintah Yogyakarta dalam hal ini, KOY merasa satu pasal di sebuah Peraturan Daerah belum dapat mengakomodir kepentingan PRT secara keseluruhan.

Oleh karenanya, KOY, sebagai bagian dari tripartit, mendukung penuh dan terlibat langsung dalam serangkaian kegiatan bersama Jaringan Kerja Layak PRT (JAKERLA PRT) agar dalam sidang ILC nantinya dapat menghasilkan kesepakatan bentuk instrumen internasional mengenai standar pekerjaan layak bagi PRT dalam bentuk KONVENSI, sehingga pemerintah Indonesia diharuskan meratifikasi dengan membuat sebuah regulasi atau hukum positif tentang pekerja rumah tangga.

Namun mendapati kenyataan dalam advertorial di berbagai media massa yang dikeluarkan Pusat Humas Depnakertrans, KOY kecewa dengan keputusan Depnakertrans bersama Depkes, BAPPENAS, Menko Kesra dan Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan yang sepakat mengusulkan dukungan terhadap standar internasional di bidang Pekerja Rumah Tangga hanya dalam bentuk REKOMENDASI, bukan KONVENSI.
Pengambilan bentuk REKOMENDASI ini tentunya tidak mengikat pemerintah untuk membuat regulasi, hanya sebagai acuan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan nasional.

Itu berarti pemerintah sama saja secara tak langsung menunjukkan ketidakberpihakan kepada rakyat, PRT khususnya. Perlu diketahui, pekerjaan sebagai PRT merupakan mata pencaharian 3 juta PRT domestik di Indonesia dan lebih dari 6 juta PRT migran dari Indonesia (Sakernas BPS 2008, data Migrant Care & estimasi ILO tahun 2009). Dengan penolakan Pemerintah terhadap Konvensi ILO seolah terkesan Pemerintah ingin melanggengkan perbudakan PRT, padahal sudah tampak mata bahwa PRT telah banyak menerima perlakuan tak layak dan eksploitasi majikan.

Alasan Pemerintah berdalih enggan meratifikasi konvensi karena aturan hanya akan melindungi pekerja migran dan anggota keluarganya di Indonesia, sedangkan sejumlah negara yang menjadi tujuan pengiriman tenaga kerja Indonesia belum meratifikasinya tergolong tak masuk akal sebab kesepakatan dalam bentuk rekomendasi jelas-jelas adalah ketidakmauan pemerintah melindungi PRT.

Konvensi ILO paling tidak memberikan celah bagi awal terbentuknya payung hukum bagi PRT di Indonesia, oleh karenanya KOY menyayangkan keputusan pemerintah tersebut dan berharap semoga bersamaan dengan momentum 64 tahun kemerdekaan yang baru saja lewat, pemerintah dapat lebih memerdekakan semua elemen bangsa, termasuk diantaranya PRT, tentunya dengan kebijakan seperti contohnya dukungan untuk meratifikasi Konvensi ILO sebagai pintu gerbang regulasi atau payung hukum bagi PRT yang sesungguhnya.

KOY juga berharap pemerintah, khususnya kepada Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai presiden yang kembali terpilih untuk masa lima tahun mendatang agar dapat lebih memperhatikan nasib PRT, baik yang tinggal di dalam negeri maupun PRT migran. Karena bagaimanapun bentuk perlindungan negara terhadap warganegaranya adalah melalui konvensi dan rekomendasi, tidak sekedar menyusun rekomendasi.

Demikian pernyataan sikap dari Kongres Operata Yogyakarta, semoga dapat mewakili harapan segenap pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia untuk mewujudkan terbentuknya regulasi atau perlindungan hukum dalam upah dan kerja layak bagi Pekerja Rumah Tangga.


Hormat kami,




Murtini
Sekjen KOY – Ketua JPPRT


Tembusan:
1. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat
2. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
3. Menteri Kesehatan
4. Menteri Pemberdayaan Perempuan

03 Agustus 2009

PRT di DIY tuntut diakui sebagai pekerja

Senin, 03 Agustus 2009 09:45:32



JOGJA: Isu pengakuan pembantu rumah tangga (PRT) sebagai salah satu jenis pekerjaan dibawa ke International Labour Conference (ILC) Juni 2010. Demi memperkuat posisi PRT, maka organisasi di daerah mulai merapatkan barisan dan menggalang dukungan.

Buyung Ridwan, Divisi advokasi Rumpun Tjoet Njak Dien, mengatakan menjelang konferensi itu komunitas PRT harus menggalang kekuatan. Terutama untuk memperoleh pengakuan di kalangan serikat pekerja, asosiasi pengusaha dan pemerintah.

“Dukungan ini bisa digunakan sebagai bekal,” ujarnya, di Jogja Fish Market, Minggu (2/8) kemarin. Bila dalam ILC status PRT disamakan dengan sektor lain, selanjutnya lebih mudah membawa isu ini ditataran International Labour Organitation (ILO). Banyaknya orang yang terlibat tuntutan pengakuan PRT sederajat dengan pekerjaan lain.

Data yang dilansir ILO menunjukkan, jumlah PRT di Indonesia sebanyak 2,6 juta orang. “Fakta itu sudah cukup dijadikan dasar bahwa PRT itu pekerjaan layaknya sektor lain,” tegas Buyung. Dia menambahkan, Perda tenaga kerja di Kota Jogja sejauh ini sudah mengakui bahwa PRT sektor tenaga kerja seperti yang lain. Saat ini beberapa komunitas sudah bergabung dalam bergabung dalam kongres organisasi Pekerja Rumah Tangga Yogyakarta (KOY) sebagai bentuk dukungan gerakan ini.

Oleh Miftahul Ulum
HARIAN JOGJA